Ramadhan, Lebaran dan Tradisi Nyekar

Ilustrasi. (istimewa)
Ilustrasi. (istimewa)

Menjelang bulan Ramadhan, ada banyak kebiasaan umat muslim di Indonesia dalam menyambut bulan penuh pengampunan itu. Salah satun yang berkembang menjadi tradisi dan cukup populer adalah nyekar.

Kata nyekar sebenarnya merupakan bagian dari kata menyekar, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti berziarah ke kubur (dengan membawa bunga untuk ditabur). Untuk itu, tak heran jika pada memasuki bulan Ramadan, tempat-tempat pemakaman umum ramai dikunjungi para peziarah.

“Ke sini untuk nyekar kuburan orang tua, sebentar lagi kan Ramadan,” kata Nur (51), yang datang ke tempat pemakaman umum Kober bersama dua saudara kandungnya, Hasan (63) dan Mardiah (57). Ketiganya tampak datang dengan membawa sebuah botol beling berisi air dan kantung palstik transparan penuh dengan bunga.

Setibanya di tempat pemakaman, ketiganya langsung memulai ritual sakral itu untuk almarhumah sang ibu. Mula-mula, mereka menghadapkan wajah ke arah muka mayat (timur) sambil mengucap salam khusus untuk mayat.

BACA JUGA:  Lalamove Gandeng Baznas di Program CSR DeliverCare

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa serta ayat suci Al Quran pada sebuah buku panduan khusus berziarah. Beberapa belas menit kemudian, usai berdoa, tiga yatim piatu itu membersihkan kuburan almarhumah dari ranting dan dedaunan kering yang berjatuhan.

Baru setelah itu mereka menaburkan bunga dan menuangkan air dari dalam botol ke sekujur tanah kuburan orang tercintanya itu. Tidak lama, mereka kemudian bergegas menuju tanan makam almarhum sang ayah yang hanya berjarak 5 baris kuburan.

Nur, Hasan, dan Mardiah mengulang ritual yang sama persis dengan yang telah mereka lakukan beberapa menit lalu. Demikianlah tradisi yang berawal dari kebiasaan itu.

BACA JUGA:  Sejarah Tradisi Idul Fitri di Dunia Islam: Perspektif Historis dan Sosiologis

Namun, rupanya tempat pemakaman umum Kober tak hanya ramai saat menjelang Ramadan, saat Hari Raya Lebaran, peziarah bisa datang dalam jumlah dua kali lipat lebih banyak. Mungkin, hal ini karena Lebaran merupakan saat yang paling tepat untuk pergi ziarah berbondong-bondong bersama keluarga.

“Nanti saat Lebaran, kita ke sini lagi. Tapi ramai-ramai sama anak dan cucuk. Keluarga besar pokoknya,” jelas Nur. Nur mengaku, tradisi itu sudah berlangsung sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Memang kurang jelas asal-usul dan siapa pencetus tradisi yang berkembang di masyarakat muslim itu. Untuk itu, ragam pendapat dari para tokoh agama pun bermunculan menanggapi keberadaan tradisi nyekar.

Beredar kabar, nyekar bukan merupakan hal yang disyariatkan dalam islam, karena masih sedikit yang mengakui keberadaan dalilnya. Namun, adapun menurut kepercayaan sebagian umat muslim, nyekar hukumnya sunah.

BACA JUGA:  6.000 Kali Khatam Alquran, Begini Metode yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rasulullah SAW memperbolehkan kaum muslimin ziarah ke kuburan. Meski pada awalnya Islam sempat melarang ziarah dengan alasan kekhawatiran terjatuh pada lubang kemusyrikan.

Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, namun (Allah) telah memberi izin kepada Muhammad untuk melakukannya sehingga dapat menziarahi makam ibunya. Berziarah kuburlah kalian karena akan menjadikan kalian mengingat akhirat.” (HR. Muslim).

Lalu bagaimana dengan Anda, apakah Anda termasuk penganut tradisi nyekar, atau malah sebaliknya? Semuanya kembali kepada kepercayaan Anda masing-masing. Selama Anda dapat melakukan hal yang positif dan tidak merugikan orang lain, mengapa tidak?

Putri Lestari
Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta