
Makassar (depokpos) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dinyatakan bebas sekitar pukul 00.45 Wita oleh Polda Sulsel.
Abraham Samad berada dalam status tahananĀ sekitar 3 jam 45 menit.
Sebelumnya, dia dinyatakan ditahan pada pukul 21.00.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto saat memberi keterangan kepada wartawan di Polda Sulselbar menyatakan Abraham Samad resmi ditahan.
“Saudara AS ditahan karena ditakutkan akan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti,” katanya kepada jurnalis usai pemeriksaan. (mi)
Komentar